Ekspedisi Pulau Jawa – Pemerintah bakal semakin tegas menindak angkutan logistik yang melakukan pelanggaran muatan lebih (overloading) dan pelanggaran dimensi (over dimension). Hal itu dilakukan setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menguatkan komitmen penindakan tersebut bersama dengan Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. “Oleh karenanya kita akan menegakkan aturan, ini bukan aturan baru dan kita lakukan law enforcement. Hari ini kita lakukan launching kesepakatan bersama Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk menegakkan aturan yang sudah ada,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gedung Kemenhub Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Selain itu, perjanjian pelarangan terhadap truk-truk yang melebihi kapasitas juga dilakukan bersama dengan lembaga non-pemerintah seperti Organda, Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo), Asosiasi Baja, Asosiasi Pupuk, Asosiasi Semen, dan Gaikindo, serta Aptrindo. Budi Karya menambahkan bahwa truk-truk yang over dimension dan overloading saat ini telah menyumbang banyak kerugian bagi dari segala sisi.
Dalam catatannya, kerugian negara mencapai Rp 40 triliun untuk perbaikan jalan tol dan arteri akibat dilewati truk-truk tersebut. “Kami juga selalu mendapat komplain dari banyak pihak yang bilang kalau Jakarta-Bandung itu ditempuh bisa 4-5 jam. Penyebabnya karena ada truk ini yang harusnya melaju 60-70 kilometer per jam, tetapi karena overload mereka hanya mampu maksimal 40 kilometer per jam. Ini menghambat mobil yang lain,” kata dia Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyampaikan truk-truk yang over dimension dan overload akan ditindak melalui sistem tilang.
“Kemudian juga berikutnya truk yang over dimension dan overload di jalan tol setelah lebaran ini kami akan lakukan penindakan di jalan tol. Kemudian pelatihan yang paling penting adalah kami melakukan pelatihan kepada 60 PPNS yang dilakukan kepolisian sehingga 60 PPNS ini mempunyai kualifikasi untuk penindakan dengan tilang,” ujar Budi.
Sumber: ekonomi.kompas.com
LAYANAN EKSPEDISI TRUK – Perusahaan Jasa Pengiriman merupakan sebuah perusahaan yang bergerak pada bidang layanan pengiriman, yang dalam hal ini adalah pengiriman barang. Telah kita ketahui, pengiriman barang adalah proses memindahkan barang dari satu tempat ke tempat yang lainnya. Fakta... Selengkapnya
Apakah anda sedang mencari LAYANAN JASA TRUK BOX TERTUTUP? PT. RAPI TRANS Logistik Indonesia yang Anda cari. RAPI merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang JASA TRANSPORTASI TRUK, khusus menggunakan TRUK BOX TERTUTUP. Mengapa memilih truk dengan box tertutup? Tentu... Selengkapnya
JASA TRANSPORTASI PT. RAPI TRANS LOGISTIK INDONESIA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Layanan Transportasi. RAPI yang berkantor pusat di Jl. Manunggal Jati 96 Surabaya-Krian Km. 23 Jatikalang-Trosobo Krian telah banyak mendapatkan kepercayaan banyak perusahaan-perusahaan besar di Indonesia dalam melakukan... Selengkapnya
Belum ada Komentar untuk Kini Aturan Tilang Untuk Truk “Over Dimension” dan “Overload” Diperketat